Jumat, September 17, 2010
Protokol Tidak Untuk Roda Dua?
Pada tanggal 28 kemarin pengendara sepeda motor yang tergabung dalam Road Safety Associatiuon (RSA) berunjuk rasa di lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat. Mereka mendesak pemerintah segera membenahi sarana transportasi publik.Keberadaan transportasi yang nyaman dan aman otomatis akan membuat mereka beralih naik angkutan umum. Organisasi yang berisikan berbagai klub/komunitas roda dua di Jabodetabek ini, menganggap kebijakan pembatasan ruang gerak sepeda motor cenderung diskriminatif. Seakan-akan motorlah yang jadi biang keladi kemacetan. Mereka menolak pem,batasan sapeda motor yang masuk ke jalan protokol sebelum pemerintah menyiapkan transportasi pubnlik yang aman, nyaman, dan tepat waktu. RSA juga menyatakan bahwa akar masalah pesatnya penggunaan kendaraan pribadi justru karena tidak tersedianya sistem transportasi massal yang murah dan manusiawi. Mereka mendesak Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk perbaikan dikonsentrasikan ke transportasi publik, yang mana satuan pemerintah ini akan mulai memberlakukan larangan bagi sepeda motor untuk memasuki jalan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH. Thamrin. Para pengendara motor yang tergabung dalam RSA ini semula ingin melakukan aksinya di Bundarah HI, namun polisi melarang mereka memarkir motornya di situ. Akhirnya sebagian pengendara memarkir motornya di belakang pos polisiBundaran HI, lalu membentangkan spanduk-spanduk yang mereka bawa.
Menurut saya kebijakan ini adalah hal gila yang dilakukan pemerintah kota DKI Jakarta. Mereka belum menyiapkan sarana transportasi yang lengkap tapi sudah berani membatasi ruang gerak kendaraan roda dua. Tentu saja ini disambut dengan kecaman dari para pengendara roda dua. Saya yakin bahwa mereka (pengendara roda dua) tidak akan menghambur-hamburkan uangnya atau membelit dirinya dengan tanggung jawab kredit untuk membeli sebuah kendaraan bermotor. Namun aksi mereka ini (membeli kendaraan bermotor), menurut saya, merupakan wujud dari kekecewaan mereka terhadap apa yang sudah ‘disuguhkan’ oleh pemerintah. Hingga detik ini belum ada sarana transportasi yang memadai bagi kebutuhan segenap warga DKI Jakrata. Adanya Bus Way jutru malah memakan jalur dari jalan-jalan yang sudah terlalu sempit untuk lalu lintas DKI Jakarta. Hal ini justru malah menimbulkan kemacetan lagi. Beberapa tahun silam, sempat dihebohkan dengan rencana pembangunan monorail. Ini disambut baik oleh segenap warga Jakarta, ditambah lagi sudah ada pelaksanaan pembangunannya di bilangan Senayan. Namun entah karena alasan apa pembangunan tersebut terhenti. Sebenarnya dari pembangunana monorail tersebut bisa meng-ekspose Indonesia, bahwa Indonesia mampu maju seperti layaknya negara maju lainnya. Motor, dewasa ini merupakan alat transportasi yang efisien sebab dengan ukurannya yang relatif relevan, motor juga merupakan barang yang mudah didapat. Oleh karena itu banyak dari masyarakat Indonesia berminat untuk memilikinya, mengingat mayoritas dari kita merupakan kau menengah ke bawah.Tidak heran jika terjadi penumpukan kendaraan, sebab motor merupakan ‘senjata’ utama bagi mereka yang berada di bawah garis kekayaan. Motor kini menjadi andalan mereka untuk bepergian mencari nafkah. Apakah kita akan mempersulit mereka yang untuk mencari nafkah saja sudah sulit? Sungguh tega bila Dishub DKI Jakarta jadi memberlakukan larangan tersebut. Bila jalan-jalan protokol ditutup untuk roda dua, bukankah ini hanya memindahkan ‘sial’ saja? Sebab, kita tahu bahwa jalan-jalan protokol di Jakarta merupakan arteri terluas di ibukota. Alhasil, macet tidak tersolusikan, namun kesannya hanya dipindahkan.
Tingginya jumlah kendaraan pribadi dibandingkan angkutan umum salah satu pemicu keruwetan lalu lintas jalan di Jakarta. Kontribusi infrastruktur jalan yang pertumbuhannya kurang dari 1% per tahun, tidak layak sebagai alasan problema kemacetan yang menimbulkan kerugian hampir Rp 17 triliun per tahun. Jumlah kendaraan pribadi yakni 7,5 juta sepeda motor dan 2 juta mobil pribadi dan jumlah tersebut terus bertambah setiap hari. Warga Jakarta dan sekitarnya harus rela memanfaatkan kendaraan pribadi tersebut sebagai alat transportasi utama karena dinilai efisien dan efektif meskipun harus dengan cara kredit sekalipun. Padahal akar persoalan terletak pada kualitas layanan angkutan umum yang tidak nyaman, aman, dan mahal. Alternatif pun jatuh pada sepeda motor yang mampu memotong waktu tempuh hingga 50%. Segmen masyarakat menengah bawah menempatkan sepeda motor menjadi andalan agar bisa tepat waktu ke tempat kerja. Ratusan ribu para pekerja tersebut di antaranya berkutat di tengah kota Jakarta sebagai urat nadi perekonomian. Karena itu, pembatasan sepeda motor di Jakarta menjadi tidak efektif bahkan kontraproduktif bagi perputaran dunia usaha, produktivitas karyawan terancam menurun karena terlambat masuk kerja, tersendatnya pengiriman barang dan pengeluaran untuk biaya transport akan semakin bertambah.
Oleh sebab itu, hendaknya pemerintah mencabut niatannya untuk melarang roda dua masuk ke arteri protokol. Pertumbuhan ekonomi akan semakin lambat bila akses menuju Jakarta pun dipersulit dan karenanya produktivitas dari para pekerja pun menjadi menurun. Saya pikir ini tidak perlu dilakukan, yang perlu dilakukan hanyalah perbaikan dibidang sistem transportasi umum massal. Agar apa yang diinginkan pemerintah –mengurangi jumlah kendaraan roda dua yang beroperasi- bisa terwujud. Bukan secara frontal melarang roda dua masuk ke areal protokol, tapi ‘dipancing’ dengan konsentrasi baru, yaitu dengan transportasi umum yang memadai dan tentu saja manusiawi. Dengan begitu, lambat laun tapi pasti budaya bepergian kita pun akan terpola sesuai dengan apa yang menjadi tujuan pemerintah itu sendiri.
